Bos Judi Online Apin BK Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Apin Bak Kim
Apin Bak Kim alias Apin BK alias Joni, bos judi online di Sumut

TajukRakyat.com,Medan– Apin Bak Kim alias Apin BK alias Joni, bos judi online di Sumut cuma dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, Apin BK dinyatakan hakim terbukti bersalah melanggar pasal berlapis.

Adapun pasal yang dilanggar Apin BK diantaranya Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga:   Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Dua Lagi Dicari, Barang Bukti Sepeda Motor

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jonni alias Apin BK dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan,” kata hakim Dahlan Sinaga, Selasa (27/6/2023).

Dahlan mengatakan, adapun hal yang memberatkan Apin BK, yang bersangkutan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan.

Sementara itu, hal yang meringankan, terdakwa adalah tulang punggung keluarga.

Saat persidangan berlangsung, Apin BK yang hadir secara daring cuma memperlihatkan separuh wajahnya.

Baca Juga:   Mobil Angkutan Terjun ke Sungai Lae Renun, Suami Istri Hilang

Bahkan, saat sidang, hanya kening Apin BK saja yang kelihatan.

Apin BK berusaha bersembunyi di balik kamera.

Hukuman yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan.

Dalam sidang sebelumnya, JPU meminta Apin BK agar dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Baca Juga:   7 Spot Mancing di Kota Medan yang Jadi Rekomendasi Mengisi Hari Libur

Diketahui, bisnis judi online ABK yang kantornya berada di Kompek Cemara Asri Deli Serdang, beberapa waktu lalu digerebek Polda Sumut.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.

Baca Juga:   Dugaan Penemuan Mayat di UNPRI, Kasat Reskrim: TKP Sudah Dibersihkan Pihak Kampus

Apin BK yang namanya muncul dalam konsorsium 303 diduga di bawah kendali Ferdy Sambo sempat kabur, hingga akhirnya ditangkap di Malaysia, pada Jumat (14/8/2022) silam.

Saat penangkapan, ada beberapa aset yang disita Polda Suut.

Aset yang disita beragam.

Mulai dari bangunan, jet ski, hingga kendaraan mewah.

Namun, dalam persidangan tidak ada disebutkan mengenai hal itu.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *