TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Brimob Polda Sumut kembali ‘keluar kandang’ mengamankan wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kali ini ada enam remaja yang ditangkap setelah membuat onar dan terlibat tawuran, Sabtu (29/6/2024) malam.
Keenamnya sempat akan saling serang di Jalan Belat, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kanit 2 Subden 4 Bantis Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Hamdani Koto menerangkan, penangkapan keenam remaja ini berangkat dari patroli yang dilakukan pihaknya di lokasi rawan tawuran.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Hamdani Koto.
Sementara itu, warga menyambut baik patroli yang dilakukan anggota Brimob.
Warga berharap patroli serupa dilakukan tiap malam.
Tujuannya, agar jangan ada lagi tawuran di lingkungan masyarakat.(rio)