Bripda Rio Bantah Pernyataan Kapoda Aceh, Tegaskan Tidak Pernah KDRT
TajukRakyat.com,Medan - Muhammad Rio memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan Kapoda Polda Aceh mengenai permasalahan rumah tangganya dengan mantan istrinya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana isu yang beredar.
Dalam keterangannya, Muhammad Rio menyampaikan permohonan izin dan penghormatan kepada Kapolda Aceh serta jajaran pimpinan utama (PJU) Polda Aceh untuk meluruskan informasi yang menurutnya berpotensi menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.
"Bahwasannya saya tidak pernah melakukan KDRT ya Pak, maksudnya saya tidak pernah melakukan hal demikian,” ujar Muhammad Rio, dalam video dikutip, Minggu 25 Januari 2026.
Memang Terdapat Proses Perceraian
Ia mengakui bahwa memang terdapat proses perceraian yang berjalan dan pernah ditangani di lingkungan Polda Aceh.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak berkaitan dengan tudingan kekerasan rumah tangga.
“Ya, mungkin saya dalam kasus perceraian di kantor, di Polda Aceh. Tapi kalau untuk KDRT, saya mohon maaf Pak, saya tidak pernah melakukannya sama sekali,” katanya.
Muhammad Rio juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak dari pernyataan yang beredar dalam bentuk video, yang menurutnya dapat menggiring opini publik seolah-olah dirinya merupakan pelaku KDRT.
“Jadi mohon izin Pak, jangan sampai yang melihat video saya atau rekan-rekan saya atau para masyarakat mengiring ke opini atau statement untuk saya seakan-akan saya ini KDRT jahat gitu Pak,” lanjutnya.
Rio Sampaikan Permohonan Maaf
Selain itu, Muhammad Rio turut menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik, khususnya terkait ketidakhadiran atau dugaan disersi dalam tugas kedinasan.
“Jadi kalau untuk pelanggaran kode etik saya, disersi atau tidak masuk dinas, saya mohon maaf sebesar-besarnya untuk para pimpinan atau anggota yang berada di Polda Aceh dan seluruh anggota Polri,” pungkasnya.
Bripda Muhammad Rio, eks anggota Brimob Polda Aceh, menjadi viral karena diduga bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di wilayah konflik Donbass, Ukraina.
Ia mengirim foto dan video berpakaian seragam militer Rusia melalui WhatsApp ke rekan-rekannya pada 7 Januari 2026, yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Rio mangkir dari tugas sejak 8 Desember 2025, membuat paspor, dan berangkat ke luar negeri via transit China sebelum tiba di Rusia pada 18 Desember 2025.
Ngaku Dapat Gaji Rp 24 Juta/Bulan
Ia mengaku mendapat gaji Rp42 juta per bulan dan pangkat Letda di sana, serta telah dipecat tidak hormat dari Polri karena desersi.
Sebelum desersi, Rio pernah disidang etik pada Mei 2025 atas perselingkuhan dan pernikahan siri, yang berujung sanksi mutasi demosi dua tahun ke Yanma Brimob.(*)
Komentar (0)