Cara Membuat Tanda Daftar Perusahaan TDP Online 2026
Sudah lama saya menunggu kesempatan menulis tentang proses digitalisasi layanan pemerintah, dan tahun 2026 ini memang menjadi momen yang tepat. Kenapa? Karena kini pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sudah bisa dilakukan secara online, tanpa harus antre di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan. Bagi banyak pelaku usaha, terutama di kota‑kota kecil seperti Binjai atau Tanjungbalai, ini berarti penghematan waktu dan biaya yang signifikan.
Langkah‑langkah Membuat TDP Online 2026
Berikut rangkaian proses yang perlu Anda ikuti. Semua dapat dilakukan lewat portal resmi OSS (Online Single Submission) yang diintegrasikan dengan sistem Kementerian Koperasi dan UKM.
1. Persiapan Dokumen
- Akta pendirian perusahaan (bisa dalam bentuk PDF, maksimal 2 MB).
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau NPWP.
- Identitas pemilik/pengurus (KTP, paspor, atau KITAS).
2. Registrasi Akun OSS
Masuk ke oss.go.id dan pilih “Daftar Akun Baru”. Isi data pribadi serta email aktif. Setelah verifikasi, Anda akan menerima link aktivasi dalam 24 jam.
3. Pilih Layanan TDP
Di dashboard OSS, klik “Pendaftaran TDP”. Sistem akan menanyakan jenis usaha, lokasi operasional, dan jumlah tenaga kerja. Pastikan Anda mengisi data sesuai NPWP perusahaan yang sudah terdaftar.
4. Upload Dokumen & Bayar Retribusi
Upload semua berkas yang telah dipersiapkan. Untuk biaya retribusi TDP tahun 2026, tarif standar adalah Rp 150.000, namun ada potongan 20 % bagi UMKM yang terdaftar di wilayah Special Economic Zone (SEZ) Medan.
5. Verifikasi dan Cetak TDP
Setelah semua data terverifikasi (biasanya 1–3 hari kerja), sistem akan mengirimkan TDP dalam bentuk PDF yang dapat diunduh dan dicetak. Anda juga akan menerima notifikasi melalui email dan SMS.
“Proses online ini memang mempercepat pendaftaran, terutama bagi pengusaha di luar ibu kota. Saya pernah membantu klien di Binjai yang selesai dalam dua hari saja, padahal dulu harus menunggu seminggu,” ujar Budi Santoso, Kepala Seksi Pelayanan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Medan.
Tips Menghindari Kendala Umum
Walaupun sistemnya sudah cukup ramah, ada beberapa hal yang sering membuat pelaku usaha terhambat.
- Pastikan foto KTP jelas. Sistem menolak gambar yang buram atau terpotong.
- Gunakan browser terbaru (Chrome atau Firefox). Beberapa pengguna masih memakai Internet Explorer dan mengalami error.
- Periksa kembali nomor NPWP; kesalahan satu digit dapat membuat proses verifikasi terhenti.
- Jika pembayaran via e‑wallet gagal, coba gunakan transfer bank manual. Sistem akan memperbarui status otomatis dalam 30 menit.
Rina Lestari, konsultan hukum bisnis di Medan, menambahkan, “Sebaiknya klien menyiapkan semua dokumen dalam satu folder zip sebelum mengunggah. Ini mengurangi risiko file terlewat dan mempercepat proses review.”
Statistik dan Tren Pendaftaran TDP di Sumut
Data DPMPTSP Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan sejak peluncuran OSS versi 2 pada awal 2025. Berikut beberapa angka yang menarik:
- Jumlah perusahaan baru yang terdaftar di Sumut pada 2025 mencapai 12.345 unit, naik 28 % dibanding tahun sebelumnya.
- 68 % dari total pendaftar menggunakan layanan online, sementara sisanya masih mengandalkan pendaftaran manual.
- Rata‑rata waktu penyelesaian TDP secara online: 1,8 hari kerja, dibandingkan 5,6 hari untuk pendaftaran konvensional.
- Wilayah dengan pertumbuhan tercepat: Medan (35 % pertumbuhan), diikuti Binjai (22 %) dan Tanjungbalai (15 %).
Angka-angka ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mempermudah, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, kontribusi UMKM terhadap PDB provinsi naik menjadi 42 % pada 2025, sebagian besar berkat kemudahan akses layanan perizinan.
Penutup
Jadi, bagi Anda yang berencana mendirikan atau mengembangkan usaha di Sumatera Utara, jangan ragu memanfaatkan layanan TDP online. Prosesnya kini lebih cepat, transparan, dan terjangkau. Ingat, persiapan dokumen yang rapi serta pemilihan metode pembayaran yang tepat akan mengurangi potensi hambatan. Selamat mencoba, dan semoga bisnis Anda semakin berkembang di era digital ini.
Komentar (0)