Cara Mengurus Izin Tinggal Sementara ITAS 2026

Cara Mengurus Izin Tinggal Sementara ITAS 2026

Berapa lama sebenarnya proses mengurus Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia? Bagi banyak ekspatriat yang baru saja menjejakkan kaki di Medan, pertanyaan ini sering muncul bersamaan dengan rasa cemas akan dokumen yang belum lengkap. Nah, tahun 2026 ada beberapa perubahan kecil yang patut Anda ketahui agar tidak terjebak dalam birokrasi yang berlarut‑larut.

Perubahan utama ITAS 2026

Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, pada kuartal pertama 2026 jumlah permohonan ITAS naik 12,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini dipicu oleh masuknya tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan pariwisata, terutama di wilayah Medan, Binjai, dan Tanjungbalai. Pemerintah menanggapi dengan mempercepat prosedur, namun tetap menambahkan satu persyaratan baru: sertifikat kesehatan elektronik yang harus diunggah melalui portal Imigrasi Online.

Langkah‑langkah mengurus ITAS 2026

  • Persiapan dokumen awal: paspor masih berlaku minimal 12 bulan, foto 4x6 berwarna, serta surat keterangan kerja (SKK) dari perusahaan di Indonesia.
  • Pendaftaran online: masuk ke imigrasi.go.id dan pilih “Pengajuan ITAS”. Isi formulir dengan data lengkap, lalu unggah sertifikat kesehatan elektronik yang dikeluarkan oleh rumah sakit terakreditasi.
  • Pembayaran biaya: tarif standar ITAS 2026 tetap Rp 2.500.000 per tahun, namun ada tambahan Rp 150.000 untuk verifikasi kesehatan.
  • Jadwal wawancara: setelah pembayaran, sistem otomatis mengirimkan tanggal dan lokasi wawancara di Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Jl. Brigjen Katamso No. 55.
  • Pengambilan kartu ITAS: biasanya 3–5 hari kerja setelah wawancara, Anda dapat mengambilnya langsung atau meminta dikirim ke alamat kantor perusahaan.

Kutipan dari ahli

“Proses ITAS tahun ini memang lebih terstruktur, tapi tantangannya terletak pada sertifikat kesehatan elektronik. Banyak pemohon yang belum familiar dengan sistem ini, jadi kami sarankan untuk mengurusnya dulu di rumah sakit yang sudah terdaftar,” ujar Rina Sari, Kepala Bagian Layanan Publik Imigrasi Sumatera Utara dalam wawancara di Kantor Imigrasi Medan pada 7 Oktober 2026.

“Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing, penting untuk menyediakan dukungan administratif sejak awal. Kami di PT. Bumi Sejahtera Medan selalu menyiapkan tim khusus untuk memandu proses ITAS, sehingga tidak mengganggu operasional proyek tambang,” tambah Andi Pratama, Manajer HRD PT. Bumi Sejahtera, yang berbasis di kawasan industri Tanjung Morawa.

Tips praktis menghindari penolakan

Berikut beberapa trik yang sering dipakai para expat yang sudah berpengalaman:

  • Pastikan paspor masih berlaku lebih dari satu tahun. Penolakan paling umum terjadi karena masa berlaku paspor kurang dari 12 bulan.
  • Gunakan foto terbaru. Foto yang diambil lebih dari tiga bulan dianggap tidak valid.
  • Periksa kembali data di portal. Kesalahan ketik nama atau nomor identitas dapat menunda proses hingga dua minggu.
  • Ajukan sertifikat kesehatan setidaknya seminggu sebelum tanggal wawancara. Karena verifikasi elektronik kadang memerlukan konfirmasi ulang.
  • Simak email konfirmasi. Semua notifikasi resmi dikirim lewat email perusahaan, bukan WhatsApp.

Statistik yang perlu Anda catat

Data resmi Imigrasi Sumut mencatat bahwa pada tahun 2026, rata‑rata waktu penyelesaian ITAS menurun menjadi 7,2 hari kerja dibandingkan 9,8 hari pada 2025. Namun, tingkat penolakan masih berada di angka 4,3%, mayoritas karena dokumen kesehatan yang tidak lengkap.

Penutup

Jadi, mengurus ITAS di tahun 2026 tidak lagi sekompleks dulu, asalkan Anda menyiapkan dokumen dengan teliti dan mengikuti alur digital yang ditetapkan. Ingat, persiapan kesehatan menjadi kunci utama. Jika masih ragu, jangan sungkan menghubungi kantor imigrasi terdekat atau meminta bantuan tim HR di perusahaan Anda. Selamat menapaki langkah baru di Tanah Batak, semoga prosesnya berjalan mulus!

Reporter: Om | Editor: Om | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas