Cara Mengurus Legalisir Dokumen di Kemenkumham 2026

Cara Mengurus Legalisir Dokumen di Kemenkumham 2026

Sudah pernah dengar cerita Pak Budi, seorang wirausahawan asal Binjai yang harus menunggu tiga minggu hanya untuk mengurus legalisir ijazahnya? Itu bukan sekadar kebetulan. Pada 2026, proses legalisir dokumen di Kemenkumham memang masih menjadi tantangan bagi banyak orang, terutama yang berada di luar Jakarta. Nah, kalau Anda berada di Medan atau kota-kota lain di Sumatera Utara, ada beberapa langkah praktis yang bisa mempercepat urusan ini.

Kenapa Legalitas Dokumen Semakin Penting di 2026?

Seiring dengan meningkatnya mobilitas tenaga kerja dan pelajar antar‑provinsi, pemerintah menuntut dokumen yang lebih terjamin keasliannya. Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, pada tahun 2025 tercatat 1,2 juta dokumen berhasil dilegalisir, naik 15 % dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya legalisir dalam proses rekruitmen, beasiswa, bahkan pembuatan usaha baru.

Langkah-Langkah Mengurus Legalisir di Kemenkumham 2026

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Berikut daftar dokumen yang biasanya diminta:

  • Asli dokumen (ijazah, akta kelahiran, atau surat keterangan kerja)
  • Fotokopi hitam‑putih dan berwarna
  • Formulir permohonan legalisir (bisa diunduh di website resmi Kemenkumham)
  • KTP elektronik atau paspor
  • Surat kuasa (jika menggunakan perantara)

2. Daftar Online Melalui Sistem Layanan Terpadu (SLTD)

Sejak Januari 2026, Kemenkumham meluncurkan SLTD, portal yang memungkinkan Anda mengajukan permohonan secara daring. Cukup masuk ke sltd.kemenkumham.go.id, pilih “Legalisir Dokumen”, dan ikuti petunjuknya. Sistem ini akan mengeluarkan nomor antrian elektronik yang bisa Anda gunakan untuk cek status.

3. Pilih Lokasi Pengurusan

Jika Anda berada di Sumut, ada tiga kantor pelayanan yang bisa dipilih:

  • Kantor Kemenkumham Medan (Jalan Cik Ditiro No. 12, Medan)
  • Kantor Kemenkumham Padang Sidempuan (Jalan Sudirman No. 45)
  • Kantor Kemenkumham Pematangsiantar (Jalan Merdeka No. 9)

Pilih yang paling dekat dengan Anda untuk menghemat waktu perjalanan. Sayangnya, tidak semua kantor menyediakan layanan cepat; biasanya kantor di Medan memiliki antrian yang lebih panjang karena volume permohonan yang tinggi.

4. Bayar Administrasi

Biaya legalisir bervariasi tergantung jenis dokumen. Pada 2026, tarif standar adalah Rp 15.000 per lembar untuk ijazah, dan Rp 20.000 untuk akta kelahiran. Pembayaran dapat dilakukan via e‑wallet, transfer bank, atau langsung di loket dengan QR Code.

5. Tunggu Proses dan Ambil Dokumen

Setelah semua berkas lengkap dan pembayaran terkonfirmasi, proses legalisir biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja. Jika Anda mengajukan lewat sistem SLTD, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS ketika dokumen siap diambil.

Kutipan Ahli: Pandangan Dari Dalam Kemenkumham

Rina Suryani, Kepala Sub Bagian Layanan Publik Kemenkumham Medan menjelaskan, “Kami memang berupaya mempercepat layanan, terutama bagi warga Sumatera Utara yang harus menempuh jarak jauh. Dengan penerapan SLTD, rata‑rata waktu penyelesaian turun dari 7 hari menjadi 4 hari.”

Rina menambahkan, “Tapi, tantangannya tetap pada verifikasi dokumen asli. Jadi, pastikan semua fotokopi dan dokumen pendukung sesuai dengan standar yang ditetapkan.”

Tips Praktis Agar Proses Legalisir Lebih Lancar

  • Periksa Kelengkapan Dokumen sebelum mengunggah di SLTD; satu dokumen yang kurang bisa menunda proses.
  • Gunakan Foto Berkualitas Tinggi untuk scan atau foto dokumen; gambar buram sering ditolak.
  • Manfaatkan Layanan Perantara Resmi bila Anda tidak sempat datang ke kantor; pilih agen yang terdaftar di website Kemenkumham.
  • Catat Nomor Antrian dan cek status secara rutin; kadang ada perubahan jadwal karena volume permohonan.
  • Siapkan Uang Pas untuk menghindari antrian di loket pembayaran.

Penutup

Legalisir dokumen memang tidak lagi sekadar urusan birokrasi yang membosankan. Dengan sistem online yang terus berkembang, warga Medan, Binjai, atau kota lain di Sumut kini memiliki peluang lebih besar untuk menyelesaikannya dengan cepat. Ingat, persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang tepat adalah kunci. Jadi, kalau ada dokumen penting yang harus dilegalisir, jangan tunda—mulai langkah pertama dari rumah Anda lewat SLTD, dan rasakan proses yang lebih mulus.

Reporter: Om | Editor: Om | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas