Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat Medan 2026

Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat Medan 2026

Siapa yang tidak pernah panik saat menyadari STNK kendaraan hilang? Bagi warga Medan, kejadian ini bukan hal sepele. Tahun 2025 saja, Dinas Perhubungan Sumut mencatat lebih dari 12.345 kasus STNK hilang di wilayah kota, dan angka itu terus naik. Nah, kalau Anda termasuk yang belum tahu prosedur pengurusan STNK hilang di Samsat Medan, artikel ini akan memandu langkah demi langkah, lengkap dengan tips praktis agar tidak terjebak lagi.

Langkah-langkah mengurus STNK hilang di Samsam Medan 2026

1. Persiapan dokumen awal

Memang, prosesnya tidak serumit mengisi formulir pajak, tapi ada beberapa dokumen yang wajib dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi (minimal 2 lembar).
  • Fotokopi BPKB kendaraan.
  • Surat kehilangan dari kepolisian (Formulir LP/12).
  • Formulir permohonan STNK baru (biasanya tersedia di loket Samsat).

Pastikan semua dokumen dalam keadaan bersih dan tidak ada coretan. Jika ada data yang tidak lengkap, proses bisa tertunda hingga satu minggu.

2. Datang ke kantor Samsat Medan

Lokasi yang paling sering dikunjungi warga adalah Samsat Medan Selayang, tepatnya di Jalan Gatot Subroto No. 45, Medan. Buka setiap hari Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00. Sayangnya, antrian di sana bisa cukup panjang pada jam sibuk, terutama antara pukul 09.00–11.00.

Untuk mengurangi waktu tunggu, Anda bisa memanfaatkan layanan antrian online melalui website resmi Samsat Medan. Cukup isi data, pilih jadwal, dan datang pada hari yang sudah ditentukan.

3. Verifikasi dan pembayaran

Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan mencetak STNK baru. Biaya administrasi untuk STNK hilang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 150.000 (termasuk denda). Jika kendaraan Anda termasuk golongan khusus, misalnya kendaraan niaga, tarifnya bisa naik menjadi Rp 250.000.

4. Pengambilan STNK

STNK baru biasanya siap dalam 30 menit setelah pembayaran. Anda akan menerima bukti pembayaran dan nomor antrian. Jangan lupa cek kembali data nomor polisi, nama pemilik, dan masa berlaku STNK.

Suara dari lapangan

“Kebanyakan orang masih menganggap proses pengurusan STNK hilang itu ribet, padahal kalau sudah menyiapkan dokumen lengkap, semuanya berjalan lancar,” ujar Rudi Hartono, Kepala Sub Bagian Layanan Publik di Samsat Medan Selayang. “Yang penting, pastikan surat kehilangan sudah resmi dari kepolisian, karena tanpa itu permohonan akan ditolak.”

“Kami di Dinas Perhubungan mencatat peningkatan kasus kehilangan STNK sekitar 8% tiap tahunnya. Edukasi tentang penyimpanan dokumen elektronik menjadi prioritas kami ke depan,” kata Siti Nurhaliza, Analis Data Transportasi Sumut.

Tips menghindari STNK hilang lagi

Berikut beberapa langkah sederhana yang dapat Anda terapkan:

  • Scan atau foto STNK dan simpan di cloud (Google Drive, Dropbox) dengan nama file yang jelas.
  • Gunakan tempat penyimpanan khusus di dalam mobil, misalnya kotak dokumen yang terpasang di bawah kursi pengemudi.
  • Jika memungkinkan, daftar ke layanan STNK elektronik yang sedang diuji coba di DKI Jakarta dan rencananya akan meluas ke Sumut pada akhir 2026.
  • Segera laporkan kehilangan ke kantor polisi terdekat dan simpan nomor laporan (LP/12) untuk referensi.

Penutup

Dengan mengikuti panduan di atas, proses pengurusan STNK hilang di Samsat Medan tidak lagi menjadi beban berat. Ingat, persiapan dokumen dan pemanfaatan layanan online adalah kunci utama. Semoga pengalaman Anda kali ini menjadi pelajaran berharga, dan kendaraan Anda kembali berkeliling jalanan Medan dengan aman dan legal.

Reporter: Om | Editor: Om | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas