Disuruh Buang Narkoba oleh Ayahnya, Pelajar di Simalungun Ditangkap Polisi

ilustrasi penangkapan sabu
Ilustrasi: Nelayan di Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai ditangkap karena menjadi kurir sabu

TajukRakyat.com,Simalungun– DP alias IO, pelajar berusia 16 tahun dditangkap polisi karena ulah ayahnya berinisial M.

Ceritanya, IO diminta sang ayah untuk membuang botol kuning merk CDR yang ada di dalam kulkas.

Ternyata, botol tersebut berisi sabu seberat 25,76 gram.

Saat akan membuang narkoba itu, polisi dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun datang melakukan penggerebekan.

Alhasil, IO pun ditangkap.

Sementara ayahnya berinisial M, sampai saat ini masih diburu petugas.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di Huta III, Nagori Panombean Bari, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:   Pensiunan BUMN Ditemukan Membusuk dengan Leher Terikat

Atas informasi warga tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Alhasil, didapati fakta bahwa sebuah rumah kerap dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba.

Lalu, pada Senin (24/6/2024), polisi pun menggerebek rumah tersebut.

Di dalam rumah itu, adda DP alias IO.

Saat penggerebekan, IO hendak membuang botol kecil kuning merk CDR yang diduga berisi sabu.

Polisi pun kemudian menangkapnya.

“Kami akan berkomitmen untuk memerangi narkoba dengan dukungan informasi dari masyarakat,” kata AAKP Irvan Rinaldy Pane, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:   Dilaporkan Warga, Pengedar Sabu Tanjung Mulia Ditangkap

Untuk M, ayah dari pelajar berinisial IO masih dalam pengejaran.

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel Android merk Oppo warna biru.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *