Dua Begal Ditangkap, Satu Pelaku Dipelor Tim URC Polsek Helvetia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memeriksa barang bukti.(ist)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memeriksa barang bukti.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Dua pelaku begal ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Kedua bandit jalanan ini disergap di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Namun satu pelaku terpaksa diterjang timah panas polisi karena berusaha melarikan diri sambil melawan petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Bb Honda Beat BK 5749 AHL dan Kunci T

“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) ” kata Kombes Pol Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat press rilis Senin (4/11/24).

Saat berpatroli, sambung Kombes Pol Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi begal di Jalan Kaptem Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas
dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Kombes Pol Gidion yang juga didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.

Baca Juga:   Kebakaran Melanda Toko Elektronik di Medan, Pekerja Panik Menyelematkan Diri

Setelah terjatuh, kedua pelaku diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *