Dua Orang Petani yang Jadi Pengedar Ganja Kini Nginap di Sel Polres Sibolga

Dua pengedar ganja kering yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Sibolga
Dua pengedar ganja kering yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Sibolga

TajukRakyat.com,Sibolga,- Komplotan terduga pengedar ganja kering dibekuk petugas Sat Res Narkoba Polres Sibolga atas laporan warga.

Kedua pelaku adalah AAM (21) dan KR (40).

Keduanya bekerja sebagai petani.

Baca Juga:  Selama Tiga Bulan, Polrestabes Medan Sikat 550 Bandit Jalanan dan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Polisi, kata Rahmad, lebih dulu menangkap tersangka AAM.

Pada Senin (6/10/2025) kemarin, polisi lebih dulu menangkap AAM di area Pasar Ikan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Saat itu, AAM tengah duduk di lantai dua Pasar Ikan.

Baca Juga:  Man Kero, Pengedar Ganja Desa Citaman Jernih Gagal Kabur saat Ditangkap

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik hijau berisi dua bal ganja di samping tersangka,” kata AKP Rahmad R. Hutagaol, Rabu (8/10/2025).

Selain ganja kering, polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor tanpa plat nomor dari tersangka AAM.

Dari pengakuan AAM, rencananya ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kota Sibolga.

AAM mengaku bahwa ganja kering itu didapat dari tersangka KR.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Lolos, Kurirnya Nginap di Sel Usai Antar 1 Kg Sabu

Berdasarkan pengakuan AAM itu, polisi pun menangkap KR di sebuah rumah yang ada di Jalan Jenderal Feisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Dalam penangkapan kali ini, jumlah barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa ganja kering seberat 195,7 gram.

Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sibolga.

Polisi masih mengembangkan siapa pemasok besar ganja kering ini.(mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *