Dua Pemuda Asal Aceh Gagal Kaya Raya Usai Diciduk Bawa 27 Kg Sabu
Foto: kurir sabu
TajukRakyat.com,Labusel- M Ichsan (29) dan M Danil (30), keduanya warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh kini mendekam di sel sementara Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Pasalnya, kedua pemuda ini tertangkap tangan membawa 27 Kg sabu yang hendak dipasok ke Pulau Jawa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dalam laporannya, warga menyebut akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Lhokseumawe, Aceh menuju ke Pulau Jawa.
Atas laporan itu, polisi pun mulai melakukan penyelidikan di lapangan.
Informasi berkembang, bahwa sabu akan dikirim menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna putih bernomor polisi BK 1205 AAB.
Pada 14 Agustus 2026, terdeteksi mobil pengangkut sabu akan melintas di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Polisi yang sudah lebih dulu mendapat laporan bergerak ke Kota Pinang sambil mencari keberadaan mobil tersebut.
"Mobil yang dicari kemudian ketemu dan dilakukan penangkapan," kata Kombes Andy Arisandi, Selasa (18/8/2026).
Saat digeledah, petugas sempat tidak menemukan barang yang dicari.
Ternyata para pelaku sudah menyembunyikan sabu tersebut di bagian bodi bagasi mobil.
"Setelah menemukan barang bukti, para pelaku dibawa ke Polda Sumut," kata Andy.
Dari pengakuan para tersangka, mereka diperintah oleh pria berinisial P.
Kedua pelaku mengatakan, apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Pulau Jawa, mereka akan mendapat upah Rp 100 juta.
"Sabu akan dikirim ke Kota Tangerang, Provinsi Banten," kata Andy.
Untuk saat ini, polisi masih memburu pemilik sabu berinisial P yang ada di Aceh Timur.
Kedua tersangka kini masih dalam pemeriksaan petugas.(Rio)
Komentar (0)