TajukRakyat.com- Polsek Medan Baru menginisiasi deklarasi pembubaran geng motor Methosa Family yang umumnya beranggotakan murid-murid SMA Swasta Methodist 1 Medan. Deklarasi ini diperkuat dengan penandatanganan surat perjanjian tidak terlibat geng motor.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar dalam keterangannya, Rabu (8/2) mengatakan, deklarasi pembubaran geng motor kini diharapkan dapat menjadi contoh ataupun diikuti oleh kelompok-kelompok geng motor lainnya yang sudah meresahkan masyarakat di Kota Medan.
“Kita sangat mengapresiasi deklarasi pembubaran geng motor Methosa Family. Harapannya geng motor lain juga mau mengikuti,” jelasnya.
Dikatakan, deklarasi ini merupakan tindak-lanjut atas tertangkap murid-murid yang konvoi dengan puluhan sepeda motor membawa sajam oleh Patroli Unit Reaksi Cepat Dit Sabhara Polda Sumut di Jalan Ngumban Surbakti pada, 4 Januari 2023. Atas peristiwa itu, Kepala Sekolah beserta guru dan murid-murid melakukan kegiatan deklarasi pembubaran geng motor Methosa Family.
“Pada kegiatan tersebut para murid murid yang terlibat Komunitas Geng Motor mengucapkan janji bersama-sama dihadapan Guru-guru dan Murid-murid Kelas 11 dan Kelas 12 serta dilanjutkan penandatanganan surat perjanjian,”jelasnya.
Sebelumnya, konvoi sambil bawa senjata tajam (sajam) dan pemukul baseball, 6 pelajar diduga anggota geng motor diringkus tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Poldasu. Para remaja yang diamankan ini merupakan anggota kelompok geng motor M3 (Maya, Methodist, Mabes) yang recananya akan mencari lawan untuk bentrok.
Diamankannya para pelajar ini berawal saat tim PRC mendapati gerombolan pelajar yang sedang konvoi menggunakan sekitar 40 unit sepeda motor sambil menenteng sajam dan tongkat base ball di seputaran Jalan Ngumban Surbakti Pasar 8, Medan.
Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 orang pelajar beserta barang bukti. Dari tangan ke 6 pelajar ini diamankan barang bukti 2 bilah sajam ,1 tongkat Baseball, 1 besi padat , 2 kembang api dan 6 unit sepeda motor. (SM)