Hasil Rapat di DPR: Iuran BPJS PBI Tetap Dibayar Pemerintah
TajukRakyat.com,Jakarta - DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah langkah strategis terkait polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Peserta PBI Tetap Berjalan
Dasco menyampaikan, salah satu poin utama kesepakatan adalah memastikan seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan dalam tiga bulan ke depan, termasuk jaminan pembayaran iurannya oleh pemerintah.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco, baru-baru.
Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati langkah pembaruan data kepesertaan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Kedua, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan Kemensos, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” katanya.
APBN Tepat Sasaran
Ia menambahkan, pemerintah dan DPR juga berkomitmen memastikan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN digunakan secara tepat sasaran berdasarkan data yang akurat.
“Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ucapnya.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memberikan pemberitahuan apabila terjadi perubahan status kepesertaan.
“Keempat, DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU Pemda,” jelas Dasco.
Ia menegaskan, perbaikan tata kelola jaminan kesehatan juga akan terus dilakukan secara terintegrasi menuju sistem satu data nasional.
“Kelima, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” pungkasnya.(*)
Komentar (0)