TajukRakyat.com,Medan – Ketua Indonesia Police Wacth (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Polsek Percut Sei Tuan yang kini mengganti nama Polsek Medan Tembung untuk menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) otak pelaku pembakaran berinisial EN.
EN adalah otak pelaku pembakaran terhadap Deni Pratama hingga tewas.
“Polisi harus segera mengeluarkan/menerbitkan surat DPO terhadap EN untuk mempersempit ruang geraknya,” tegas Sugeng saat dimintai tanggapannya, Kamis (21/3/24).
Sugeng mengimbau Polrestabes Medan untuk melakukan pengawasan supervisi dalam penanganan kasus tersebut.
“Dalam kasus ini, Polrestabes Medan harus melakukan pengawasan terhadap Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung apakah sudah sesuai dengan SOP,” harapnya.
Namun demikian, Sugeng juga memberikan apresiasi terhadap kepolisian atas pengungkapan kasus dengan menangkap seorang tersangka berinisial SS alias Leo.
“IPW dalam hal ini juga memberi apresiasi terhadap kepolisian yang sudah menangkap seorang tersangka yang turut serta dalam pembunuhan itu,” ujarnya.
Sugeng mendorong agar kepolisian segera menangkap EN dengan SOP yang ada.
“Keluarga korban akan terus meminta progres akan kasus ini. Jadi saya dorong dan ingatkan agar pihak kepolisian dapat segera menangkap EN ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, dituduh mencuri HP dan tanpa adanya alat bukti, Deni (23) warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibakar hidup-hidup oleh sejumlah pria di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/23) lalu.
Dengan kondisi luka bakar 98 persen, korban yang sekarat sempat menjalani operasi di RS Mitra Sejati dan dirawat di Ruang ICU selama 6 hari.
Pada, Selasa (31/10) siang korban akhirnya tewas dan belum sempat bertemu dengan kembarannya, Dani (23) yang saat itu sudah berangkat dari Malaysia menumpangi pesawat menuju Medan.
Belum lama ini personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak seorang pelaku pembakaran terhadap Deni hingga tewas berinisial SS alia Leo (43) warga Jalan Pipit 11 Perumnas Mandala.
Polsek Percut Sei Tuan juga menggelar rekonstruksi kasus pembakaran terhadap Deni Pratama hingga tewas, di Mapolsek, Jumat (23/2/24).(*)