Jelang Sidang Putusan MK, Anies Hingga Ganjar Bersiap Dengarkan Hasil Akhir

Hakim Mahkamah konstitusi saat sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Hakim Mahkamah konstitusi saat sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

TajukRakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).

Jelang pembacaan putusan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berangkat bersama menuju Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menghadiri sidang putusan sengketa perkara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024) pagi.

Dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com, Anies dan Muhaimin alias Cak Imin berangkat dari rumah di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi Markas Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) selama Pilpres 2024.

“Kami bersiap berangkat. Insya Allah kami langsung menuju ke sana (Gedung MK),” ujar Anies kepada awak media.

Sebelum berangkat, Muhaimin terlebih dulu memimpin doa. Anies dan Muhaimin kemudian berangkat sekira pukul 08.03 WIB.

Keduanya didampingi Kapten Timnas Amin M Syaugi, Tim Hukum Timnas Amin Refly Harun, beserta sejumlah anggota Timnas Amin lain.

Baca Juga:   Nekat Lawan Arah, Dua Pemotor Tewas Ditabrak Mobil BMW

MK bakal bakal membacakan putusan sengketa perkara hasil Pilpres 2024, pada hari ini, Senin.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan bakal berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Terdapat delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Para Hakim Konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024 sebelum membacakan putusan.

Putusan itu akan menentukan gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Kedua pasangan pesaing Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming (nomor urut 2) itu kemudian mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Prabowo-Gibran meraih 96,214,691 suara atau 58,6 persen dari 164,227,475 suara sah. Di tempat kedua diisi Anies-Muhaimin yang memperoleh 40,971,906 atau 24,9 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27,040,878 atau 16,5 persen.

Baca Juga:   ICW Desa Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri

Ganjar Harap Hakim Beri Putusan Objektif

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024), untuk mengikuti sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar berharap, majelis hakim MK diberikan kekuatan agar mampu mengambil keputusan yang paling obyektif.

“Kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling obyektif untuk bangsa dan negara,” kata Ganjar.

Ketika ditanya soal yakin atau tidaknya MK mengabulkan permohonan dalam sengketa ini, Ganjar tidak mau berkomentar banyak.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, semua pihak harus memercayakan majelis hakim MK untuk memberikan putusan yang obyektif.

Baca Juga:   Pelaku Bongkar Rumah Gasak 4 Set Jerjak dan 6 Daun Jendela, Kini Ditangkap

“Sidangnya kan sudah berjalan, hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan, itu saja,” kata dia.

Untuk diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal dimulai pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin juga dijadwalkan hadir dalam sidang hari ini, sedangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran tidak hadir.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *