Jenderal TNI Gadungan Nekat Masuk Markas Kodam I/Bukit Barisan

Jurianto Jamin, jenderal TNI gadungan saaat berada di Polrestabes Medan, Jumat (26/4/2024).
Jurianto Jamin, jenderal TNI gadungan saaat berada di Polrestabes Medan, Jumat (26/4/2024).

TajukRakyat.com,Medan– Jarianto Jamin, jenderal TNI gadungan ditangkap saat berada di markas Kodam I/Bukit Barisan.

Lelaki calo masuk TNI ini ditangkap setelah dirinya berniat menemui Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menerangkan, tersangka diamankan oleh Provost Kodam I/Bukit Barisan pada Senin (20/4/2024) kemarin.

Kemudian, personel Provost Kodam I/Bukit Barisan menyerahkan tersangka pada polisi untuk diproses hukum.

“Tersangka JJ ini mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayor Jenderal,” kata Teddy, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:   Cekcok, Yeni Agustina Sipahutar Dibunuh Pacar, Jasad Dibuang di Perkebunan Tebu

Teddy menerangkan, di hari penangkapan, tersangka berniat menemui Kasdam I/Bukit Barisan untuk mengurus seseorang menjadi Taruna Akmil Angkatan darat.

Tersangka memperkenalkan dirinya kepada petugas jaga sebagai perwira tinggi (Pati) TNI.

Mendengar ada pati yang datang ke markas Kodam I/Bukit Barisan, petugas jaga kemudian berkoordinasi dengan atasannya.

Lalu pihak Kodam I/Bukit Barisan mengecek kebenaran identitas tersangka.

Setelah ditelusuri, ternyata tersangka adalah jenderal TNI gadungan.

Ia sengaja memalsukan pekerjaannya di KTP sebagai anggota TNI.

Baca Juga:   Alasan Ingin Beli Susu Anak, Pria Asal Sergai Malah Curi Motor Ibunya

“Modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP yang awalnya wiraswasta diubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara discan,” kata Teddy.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini menerangkan, korban penipuan tersangka ada di Pekanbaru.

Nantinya tersangka akan diserahkan ke Polres Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

Dari tangan tersangka disita KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A, hingga formulir pendaftaran calon TNI.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *