Kabur Lihat Polisi, Pelarian Maling Motor Kandas di Jalan Biduk

Raihan Asiapur, pelaku maling motor yang ditangkap petugas Polsek Medan Baru.
Raihan Asiapur, pelaku maling motor yang ditangkap petugas Polsek Medan Baru.

TajukRakyat.com,Medan– Satu dari tiga terduga maling motor yang selama ini beraksi di Kota Medan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Pelaku yang ditangkap polisi bernama Raihan Asiapur (18).

Raihan ditangkap Selasa (20/1/2026) dinihari, saat berkumpul bersama temannya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M Tambunan, sebelum menangkap Raihan, anggotanya tengah melakukan patroli di Jalan Iskandar Muda.

Pada dinihari itu, polisi melihat ada dua unit sepeda motor terparkir di pinggir jalan.

Petugas kemudian berusaha mendekati motor tersebut untuk mengecek surat-surat kendaraan.

Namun, ketika petugas mendekat, dua orang lainnya kabur.

Tersangka Raihan yang saat itu melihat polisi memilih kabur ke Jalan Biduk.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya tersangka Raihan berhasil diamankan.

“Setelah diperiksa, ternyata RS ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian,” kata Poltak, Selasa.

Poltak mengatakan, dari pengakuan Raihan, ia sudah beraksi di berbagai tempat seperti di Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip dan Jalan Iskandar Muda.

Rata-rata motor yang dicurinya berjenis matic.

“Menurut pengakuan pelaku, motor curian dijual di kawasan Marelan,” kata Poltak.

Dari hasil penjualan motor curian itu, pelaku membeli motor CRF yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan tersangka.(rio)

Exit mobile version