Kapolda Sumut Larang Semua Anggota Gunakan Rokok Elektrik
Foto: Kapolda Sumut
TajukRakyat.com,Medan,- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Sonny Irawan memerintahkan seluruh anggota di jajaran Polda Sumut untuk menjauhi roko elektrik atau vape.
Perintah ini sejalan dengan surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, tentang larangan penggunaan vape di kalangan anggota kepolisian.
Sebagai bentuk keseriusan agar semua anggota menjalankan perintah ini, Kapolda Sumut sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk melakukan pengawasanm.
Bukan cuma anggota saja yang dilarang, ASN di lingkungan Polri pun diminta mematuhi SE Kapolri tersebut.
"Nanti teman-teman Provost dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut," kata Sony, Senuin (2/11/2026).
Untuk diketahui, larangan ini sebagai bentuk upaya pencegahan agar anggota Polri tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, terutama menyangkut peredaran etimidate.
Zat etomidate kini beredar luas melalui rokok elektrik.
Oleh karena itu, sebagai bentuk pencegahan, Kapolri menerbitkan larangan tersebut.**)
Komentar (0)