Kasus Penganiayaan Tiurmaida Lagi Ditangani Penyidik : Bukan Diendapkan

Poto bersama. (ist)
Poto bersama. (ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan menegaskan kasus penganiayaan Tiurmaida Br Sidebang (49) warga Jalan Martoba I Timbang Deli, Medan Amplas lagi ditangani Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Bukan diendapkan atau kita tutup mata. Kasus ini sedang ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan,” tegas Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga dalam keterangannya
Kamis (29/5/25).

Dijelaskan, dalam kasus ini Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan pihak terlapor sebagai bagian dari upaya penyidikan, yang bertujuan untuk mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

Baca Juga:   Puluhan Mahasiswa Desak Polrestabes Tangkap Oknum Caleg

Polisi juga telah memfasilitasi mediasi sebagai upaya penyelesaian pada 28 April 2025, termasuk gelar apakah bisa naik sidik karena kasus ini split atau saling lapor.

“Petunjuk terakhir, gelar untuk semua Laporan Polisi (LP) yang terkait perkara ini, baik di Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak dijadwalkan minggu depan,” terangnya.

Kanit menyebut bahwa pada proses mediasi antara pelapor dengan pihak-pihak terlapor belum tercapai.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *