Kejatisu Didemo, Massa AMPH Desak Kejagung Tahan Mantan Jampidsus Febri Adriansyah
TajukRakyat.com,Medan - Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara demo depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/26).
Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban ini massa mendesak agar Kejagung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.
"Hari ini kami (AMPH) Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka," ungkap Kordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH disela-sela aksi demo.
Dikatakan, adapun 7 tuntutan massa AMPH Sumut yakni, pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini.
Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.
Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari SS. Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah.
Kelima, segera reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.
Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa.
Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan.
"Kami juga kecewa karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi," ancam Alan.
Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(lula)
Massa AMPH aksi demo depan Kantor Kejatisu.(ist)
Komentar (0)