Kombes Pol Calvijn : Tren Kriminalitas Kota Medan Turun, Pengungkapan Kasus Narkoba Naik
TajukRakyat.com,Medan - Selama 222 hari masa kepemimpinan tren kriminalitas Kota Medan menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Pada 100 hari pertama, angka kejahatan jalanan turun 14 persen atau sebanyak 245 kasus dibanding tahun sebelumnya.
Sementara pada 100 hari kedua, penurunan kembali terjadi sebesar 16 persen atau sebanyak 252 kasus.
“Secara keseluruhan, kejahatan jalanan berhasil ditekan sebanyak 497 kasus atau turun 15 persen dibanding tahun sebelumnya,”.
Ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK saat paparan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan narkoba.
Tempat paparannya di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (19/5/26).
Kerja Nyata Polrestabes Medan
Ini bentuk kerja nyata Polrestabes Medan menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Medan.
Melalui patroli tiga pilar bersama TNI dan Pemerintah Kota Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan, sementara pengungkapan kasus narkoba meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada kegiatan itu, terlihat hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Delli Yudha Adi Nurcahyo, pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan, para kapolsek serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat
Tak hanya itu kata mantan Ditres Narkoba Polda Sumut ini pengungkapan kasus narkoba juga meningkat drastis.
Dalam perbandingan dengan periode sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meningkatkan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 399 kasus atau naik 53 persen.
Dalam dua pekan terakhir saja, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dengan total 100 tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan residivis.
Bahkan beberapa tersangka diketahui juga terlibat tindak pidana lain seperti begal, penadahan sepeda motor dan penggelapan kendaraan.
Polisi Tidak Beri Ruang Pelaku Kejahatan
Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun bandar narkoba di Kota Medan.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, jangan ada yang berani bermain tindak pidana di Kota Medan, baik begal, curas, curanmor, perjudian maupun narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan bersama jajaran, Polrestabes Medan juga merobohkan empat barak narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Keempat lokasi tersebut berada di wilayah Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Area.
Barak yang ditertibkan di antaranya Barak Narkoba Lembah Berkah, Barak Rel Kereta Api Serba Jadi, Barak Asam Kumbang dan Barak Gang Jati Mandala.
Patroli Gabungan Tiga Pilar
Selain pengungkapan narkoba, patroli gabungan tiga pilar antara Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan dan Pemko Medan berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka.
Dari jumlah itu, 20 tersangka merupakan residivis dan tujuh lainnya masih memiliki laporan polisi di kasus berbeda.
Kapolrestabes Medan turut memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kasus curanmor yang ditindak tegas oleh Polsek Sunggal, kasus begal dengan empat tersangka oleh Polsek Medan Timur, hingga kasus vape liquid narkotika atau “vape getar” yang melibatkan panglima geng motor NKB.
Selain itu, polisi juga membongkar home industry vape liquid narkotika dengan tersangka warga negara asing (WNA) yang hingga kini masih terus dikembangkan.
Dalam kesempatan tersebut, Calvijn juga memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan pengungkapan kasus.
Polsek Helvetia menjadi polsek teraktif dalam pengungkapan kasus begal dengan dua kasus dan tiga tersangka.
Sementara Polsek Medan Baru tercatat paling aktif mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor
Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 21 tersangka telah diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas.
Rinciannya, enam tersangka dari Sat Reskrim, tiga tersangka Satres Narkoba, delapan tersangka dari Polsek Medan Timur serta sisanya dari Polsek Medan Tembung, Delitua dan Sunggal.(saka)
Komentar (0)