Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus : 178 Bandit Diciduk, 21 Orang Terpaksa Didorr

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus : 178 Bandit Diciduk, 21 Orang Terpaksa Didorr

TajukRakyat.com,Medan - Polrestabes Medan mengungkap 143 kasus kejahatan jalanan, judi, premanisne dan narkoba dengan menciduk 178 orang.

Dari 178 pelaku, 21 orang bandit terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

Pengungkapan Kasus Selama 15 Hari

Pengungkapan kasus ini dalam kurun waktu 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026).

Polrestabes Medan mengungkap 143 kasus tindak pidana dengan jumlah pelaku 178 orang, dan sudah dilakukan penahan.

"Dari 178 pelaku yang diamankan 20 orang diantaranya residivis," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat paparan kasus, Selasa (19/5/26).

Saat paparan, Kombes Pol Calvijn didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Dandim 0201/ Medan, Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo Kasat Reskrim, AKBP Adrian Riski Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kapolsek jajaran.

47 Kasus dengan 67 Pelaku

Kapolrestabes merinci, dari 47 kasus yang berhasil diungkap dengan 67 pelaku.

Untuk judi ada dua kasus yang berhasil diungkap dengan 6 orang tersangka diamankan.

Sedangkan untuk Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus dengan 100 orang tersangka yang diamankan.

"Dalam 2 minggu terakhir, setidaknya ada 4 lokasi barak narkoba yang dimusnahkan diantaranya, 2 barak narkoba di Sunggal, 1 barak narkoba di Medan Selayang dan 1 barak narkoba di Medan Area," jelas Kapolrestabes.

Ia menegaskan jika ada pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan mengancam nyawa petugas agar dilakukan tindakan tegas terukur.

Panglima Geng Motor NKB

Dikatakan Calvijn, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya pengungkapan atau penangkapan panglima Geng Motor NKB yang juga mengedarkan Pod "Getar".

Selain itu, jajaran Satres Narkoba juga baru saja mengungkap home industri pod Vape liquid mengandung narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

"Anggota sedang melakukan penyelidikan jadi belum bisa kita rinci soal ini,"ungkapnya.

Kapolrestabes juga mengklaim bahwa angka tindak kejahatan pada 100 hari kinerja periode I Kapolrestabes Medan mengalami penurunan sebanyak 14 persen.

Kejahatan Turun 16 Persen

Sedangkan untuk 100 hari kinerja Kapolrestabes tahap II angka tindak kejahatan di Kota Medan mengalami penurunan sekitar 16 persen.

Di sela-sela konferensi pers, Kapolrestabes Medan juga mengapresiasi langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, karena Polsek Medan Baru menjadi Polsek yang aktif dalam mengungkap kasus Curat (7 kasus, 8 tersangka) dan kasus Curanmor (2 kasus, 2 tersangka).

Sementara, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan, apa yang sudah dicapai Polrestabes Medan patut di apresiasi.

Kejahatan Akan Terus Hadir

Namun, kejahatan tidak akan berhenti pasti akan terus hadir, dimana ada kesempatan pasti ada upaya-upaya untuk berbuat kejahatan.

Untuk itu, Forkopimda tetap berkordinasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

"Kami akan pecahkan satu persatu. Kita mulai merasakan adanya penurunan angka kejahatan jalanan. Pemko Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan saling jaga saling mengawasi. Jangan ragu memberi laporan kepada petugas. Kami ingin terus hadir memberi pelayanan kepada masyarakat," ungkap Rico Waas.(saka)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas