TajukRakyat.com,Asahan– Lima tersangka komplotan maling besi rel kereta api diciduk setelah beraksi tak jauh dari lokasi kejadian.
Adapun kelima pelaku yakni JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba.
Kelimanya sempat mencuri rel kereta api yang ada di perlintasan Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Aksi pencurian dilakukan kelima orang tersangka pada Kamis (1/2/2024) kemarin.
Menurut Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Kisaran, Tri Rochmad, penangkapan kelima maling besi rel kereta api ini berangkat dari laporan warga.
”Ada warga yang melihat sebuah mobil pikap membawa potongan besi sedang mengisi bensin di SPBU Aek Loba,” kata Rochmad.
Setelah menerima laporan itu, Polsuska Kisaran kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Pulau Raja.
Begitu mendapat laporan, polisi bergerak ke lokasi.
Para pelaku kemudian ditangkap beserta barang bukti barang curiannya.
Adapun barang curian yang disita berupa satu unit mobil pikap berisi 55 batang besi rel kereta api, 90 buah penjepit rel, dan dua unit handphone.
Kapolres Asahan, Afdhal Junaidi membenarkan penangkapan ini.
Ia mengatakan para pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Pulau Raja.(rio)