Korlantas Polri Sebut Kerugian Akibat Kecelakaan Selama Arus Mudik Tembus Rp 2 Triliun

ILUSTRASI Kecelakaan
ILUSTRASI Kecelakaan

TajukRakyat.com,- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat adanya kerugian mencapai Rp 2,24 Triliun akibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran.

Data tersebut diperoleh dari software Integrated Road Safety Management System (IRSMS) selama gelombang pertama Operasi Ketupat 2024.

Periode dicatat mulai sejak Kamis (4/4/2024) sampai Minggu (7/4/2024), hari dimulainya puncak pertama arus mudik Lebaran.

Dikutip TajukRakyat.com dari kompas, berdasarkan rekapitulasi pada periode tersebut, tercatat telah terjadi 759 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:   Manfaat Air Zamzam Bagi Kesehatan Manusia

Kerugian tercatat dikalkulasikan oleh banyak faktor, mulai dari skala kecelakaan, kerusakan kendaraan, serta kondisi korban.

Nominal kerugian materil juga berbanding lurus dengan total jumlah kecelakaan yang terjadi.

Lebih lanjut, kerugian paling besar tercatat di Provinsi Jawa Timur yakni senilai Rp 417,6 miliar, dari total kecelakaan 181 kasus.

Sebagai referensi, berikut adalah daftar 5 Provinsi dengan kerugian materil terbanyak akibat kecelakaan, sepanjang periode 4-7 April 2024:

– Provinsi Jawa Timur : Rp 417,6 miliar

Baca Juga:   2 Anak di Bawah Umur Anggota Geng Motor yang Bacok Warga Akhirnya Ditangkap

– Provinsi Jawa Tengah : Rp 284,1 miliar

– Provinsi Jawa Tengah : Rp 184,4 miliar

– Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp 179,9 miliar

– Polda Metro Jaya : Rp 127,9 miliar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *