KPU Tetapkan Tiga Cabup dan Cawabup Deli Serdang

Komisioner KPU DS.(ist)
Komisioner KPU DS.(ist)

TajukRakyat.com,Deliserdang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Deliserdang.

Penetapan ketiga calon tersebut setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh kelima Komisioner di Kantor KPU Deliserdang. Minggu (22/9/24).

Tiga pasangan calon ditetapkan setelah proses verifikasi dokumen persyaratan masing masing dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan mengikuti kontestasi Pilkada pada November 2024.

“Kami sudah melakukan verifikasi berkas masing masing Paslon dan lengkap hingga ketiganya dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon untuk ikut dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati Deliserdang pada November 2024 mendatang,” ucap Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan didampingi 4 Komisioner KPU diantaranya Ziaulhaq Siregar.

Baca Juga:   Lagi, Sahat Jason Gultom Ketua PWI Sibolga-Tapteng Periode 2024-2027

Ketiga Paslon yakni HM Ali Yusuf Siregar berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung.

Sofyan Nasution berpasangan dengan Junaidi Parapat dan Asriludin Tambunan berpasangan dengan Lom-Lom Suwondo.

“Tiga Paslon berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut Paslon nanti,” ungkapnya.

Untuk diketahui pasangan M Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung diusung partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.

Untuk pasangan Sopian Nasution – Junaidi Parapat diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.

Baca Juga:   1547 Personil Gabungan Kawal Perayaan Idul Fitri 1445 H

Sementara Pasangan Asriludin Tambunan – Lomlom Suwondo diusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Buruh dan PSI.(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *