TajukRakyat.com,Deliserdang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Deliserdang.
Penetapan ketiga calon tersebut setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh kelima Komisioner di Kantor KPU Deliserdang. Minggu (22/9/24).
Tiga pasangan calon ditetapkan setelah proses verifikasi dokumen persyaratan masing masing dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan mengikuti kontestasi Pilkada pada November 2024.
“Kami sudah melakukan verifikasi berkas masing masing Paslon dan lengkap hingga ketiganya dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon untuk ikut dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati Deliserdang pada November 2024 mendatang,” ucap Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan didampingi 4 Komisioner KPU diantaranya Ziaulhaq Siregar.
Ketiga Paslon yakni HM Ali Yusuf Siregar berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung.
Sofyan Nasution berpasangan dengan Junaidi Parapat dan Asriludin Tambunan berpasangan dengan Lom-Lom Suwondo.
“Tiga Paslon berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut Paslon nanti,” ungkapnya.
Untuk diketahui pasangan M Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung diusung partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.
Untuk pasangan Sopian Nasution – Junaidi Parapat diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.
Sementara Pasangan Asriludin Tambunan – Lomlom Suwondo diusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Buruh dan PSI.(*)