Kurir 130 Kg Ganja Ditinggal Kabur Teman saat Ditangkap

Ilustrasi terpidana narkoba
Ilustrasi terpidana narkoba

TajukRakyat.com,Asahan– Rohid (22) warga Banda Aceh, Provinsi Aceh cuma bisa menyesali perbuatannya.

Ia tertunduk lemas setelah ditangkap membawa 130 Kg ganja kering di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Dari pengakuan Rohid ke polisi, rencananya dia dan rekannya A bakal berangkat ke Kota Bandar Lampung.

Rohid dan rekannya A menumpangi mobil, sebelum akhirnya ia ditangkap pada Jumat (19/7/2024).

“Kami dari Aceh jam 12 malam (24.00 WIB). Rencana mau ke Lampung,” kata Rohid usai diamankan.

Baca Juga:   PWI Pusat Berharap PWI Daerah Fokus Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan

Rohid bilang, ketika tiba di Kabupaten Asahan, mobil yang mereka tumpangi diadang.

A yang berada di dalam mobil kemudian melarikan diri.

Nahasnya, Rohid tak sempat kabur lantaran keburu ditangkap.

Bahkan, Rohid sendiri belum sempat menerima upah sebesar Rp 20 juta dari orang yang menyuruh dirinya.

Pascapenangkapan, Rohid dibawa ke Polres Asahan.

Ia dibawa bersama barang bukti ganja yang sudah dikemas rapi menggunakan goni.

Saat ini, polisi dikabarkan masih memburu A, teman Rohid.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *