Lagi Makan Indo Mie, Pelaku Curanmor Dijemput Polisi

Tersangka.(Ist)

TajukRakyat.com,Indrapura – Lagi makan Indo Mie di salah satu warung, Siswanto alias Sambo (42) ditangkap personel Polsek Indrapura.

Warga Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Airputih, Kabupaten Batu Bara, terbukti mencuri sepeda motor dan dua handphone milik tetangganya Didit Eka Utama (29) berprofesi sebagai guru yang terjadi pada Sabtu (17/6/23) lalu.

Hal itu dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik dalam keterangannya Rabu (21/6/23).

Ia mengatakan malam itu korban terbangun dari tidurnya dan melihat sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2308 VAI dan dua unit hp miliknya sudah raib dari ruang tamu rumah.

Baca Juga:   Presiden Jokowi ke Sumut Resmikan Gerbang Tol Lima Puluh di Batubara

“Lantas, besoknya, korban buat laporan ke Polsek Indrapura,” ujarnya.

Petugas yang mendapat laporan korban, terus melakukan cek lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi korban.

Setelah itu, petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Lantas, tersangka diringkus personel Polsek Indrapura di salah satu warung di Desa Tanjung Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/6/23).

“Tersangka diamankan anggota lagi makan di warung. Kini tersangka sudah kita tahan guna proses lebih lanjut,” ujar Jonni.(*)

Baca Juga:   Jelang Pemilu 2024, Sat Binmas Bersama Senkom Mitra Cooling System di Ponpes Al Falah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *