Lagi, Sat Lantas Polrestabes Medan Gagalkan Balap Liar : Puluhan Motor Knalpot Brong Ditilang
Foto: Petugas tilang pengendara sepeda motor knalpot brong.(ist)
TajukRakyat.com,Medan - Sat Lantas Polrestabes Medan kembali gagalkan balap liar di Jalan Diponegoro, Medan Polonia, Sabtu (3/10/26) malam.
Hasil gerak cepat (Gercep) personel Sat Lantas Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasat Lantas, AKBP SL Widodo SE MH, puluhan sepeda motor berbagai merk berknalpot brong diangkut ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo dalam keterangannya melalui Aplikasi WhatsApp pada Minggu (4/10/26).
Mantan Kanit RegIdent Sat Lantas Polrestabes Medan ini menjelaskan puluhan sepeda motor tersebut diamankan saat pengendara mau memulai aksi balap liar.
“Kita rutin operesi hunting pada malam hari, dan begitu mendapat informasi bahwa di Jalan Diponegoro ada aksi balap liar. Kita langsung gerak cepat ke lokasi dan melakukan penindakan," ucap AKBP Widodo.
Menurutnya, seluruh sepeda motor yang diamankan selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya berpesan bagi pemilik kendaraan yang diberi tindakan untuk kembali memasang suku cadang sesuai spesifikasinya, dan setelah itu diperbolehkan kembali mengambil kendaraannya.
"Para penguna knalpot brong agar kembali memasang knalpot standar. Lalu membayar denda tilang ke BRI dan boleh kembali ambil sepeda motornya," ujarnya.
Penindakan tersebut, sambung Widodo, dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya untuk mencegah aksi balap liar yang kian meresahkan.
Kegiatan hunting dan penindakan tersebut juga akan rutin dilakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kota Medan.
"Setiap hari, dan di setiap ruas jalan akan kami sambangi untuk menindak aksi yang meresahkan ini (Balap Liar). Begitu juga dengan pengguna knalpot brong, akan kami tindak sesuai ketentuan," pungkas AKBP SL Widodo SE MH.(saka)
Komentar (0)