TajukRakyat.com,Kisaran – Lembaga pemasyarakat (Lapas) Asahan akan dibangun di Lahan Eks HGU PT BSP luasnya sekitar 10 hektar.
Hal itu terungkap saat Bupati Asahan H. Surya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga meninjau lahan pembangunan Lapas di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Senin (16/12/2024).
Ikut terlihat para Kepala Dinas (Kadis) diantaranya Kadis Kominfo, PUTR, Perkim Kepala BPKAD Kabupaten Asahan dan Camat Air Joman.
Dikesempatan itu, Surya mengatakan, rencana pembangunan Lapas ini berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Dengan Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang Permohonan Hibah Lahan dari eks HGU Nomor 2 Kisaran Timur PT. BSP kepada Bupati Asahan, untuk dibangun Lapas baru di Wilayah Kabupaten Asahan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan, tentunya akan mendukung rencana pembangunan Lapas ini, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Surya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa 10 hektar lahan ini nantinya akan diperuntukan untuk Lapas dengan ukuran 200 x 500 meter.
Diharapkan dengan adanya Lapas ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi dan misinya.
“Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan berkarakter,” harapnya. (*)