Laporan Tawuran Masuk Call Center 110, 2 Remaja Diamankan Tim Macan di Medan Belawan

Laporan Tawuran Masuk Call Center 110, 2 Remaja Diamankan Tim Macan di Medan Belawan

Foto: Dua orang pelaku tawuran di Medan diamankan pihak kepolisian. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Laporan warga mengenai potensi tawuran di kawasan Maden Lama, Kecamatan Medan Belawan, langsung direspons polisi. Dua remaja diamankan Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan dalam penanganan gangguan keamanan tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika operator Call Center Polri 110 menerima laporan dari warga bernama Chandra, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 17.05 WIB.

Warga melaporkan adanya gangguan keamanan di Jalan Belawan Bahari, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, kawasan Maden Lama.

Menerima informasi tersebut, petugas Call Center kemudian meneruskannya kepada Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan. Personel langsung bergerak menuju lokasi untuk mengecek situasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran dan pengamanan di sekitar lokasi. Dari hasil penelusuran, polisi mengamankan dua remaja berinisial RR (17) dan MS (16).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang sekitar 150 meter dari lokasi kedua remaja tersebut diamankan.

Meski senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, kedua remaja itu disebut tidak mengakui sebagai pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK, melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos, mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah gangguan keamanan berkembang lebih jauh.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas berkembang menjadi tindakan yang lebih besar,” ujar Rudi.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Karena itu, warga diminta segera melapor jika menemukan adanya potensi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat adanya tawuran atau gangguan Kamtibmas lainnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Selanjutnya, kedua remaja beserta dua bilah parang yang ditemukan petugas dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterkaitan kedua remaja tersebut dengan dugaan tawuran serta asal-usul senjata tajam yang ditemukan di sekitar lokasi.

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas