LBH Medan Desak Kapolri Copot Kombes Julihan Muntaha

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha

TajukRakyat.com,Medan– Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha.

Desakan itu muncul sejalan dengan mencuatnya isu serius terkait dugaan pemerasan yang diunggah akun TikTok @tan_jhonson88.

Dalam unggahannya, akun TikTok itu menuding Kombes Julihan Muntaha telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah anggota Polri.

Baca Juga:  Preman yang Memeras Pemilik Toko di Kesawan Pasang Wajah Sedih Usai Ditangkap

Modusnya pun beragam. Mulai dari menindak mereka yang melanggar, hingga dituding sengaja mencari-cari kesalahan anggota.

“Kami meminta agar Kapolri segera mencopot Kabid Propam Polda Sumut, dan memerintahkan Kadiv Propam Polri segera memeriksa yang bersangkutan,” kata Irvan dalam siaran persnya, Selasa (25/11/2025).

Irvan mengatakan, tuduhan yang dilayangkan terhadap Kombes Julihan Muntaha itu terbilang sangat serius.

Di tengah isu reformasi Polri, kini muncul kasus dugaan pemerasan yang disinyalir melibatkan pejabat Polda Sumut.

Baca Juga:  Dijebak dan Dituduh Berbuat Zina, Seorang PNS Diperas Rp 60 Juta

“Kadiv Propam juga harus memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik yang bersangkutan,” kata Irvan.

Karena ini melibatkan pejabat di Polda Sumut, Irvan pun juga meminta agar Mabes Polri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut.

“Evaluasi kinerja Kapolda Sumut dan jajaran sangat diperlukan sebagai bentuk komitmen Kapolri terkait Reformsi Polri,” kata Ievan.

Di sisi lain, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi langsung bergerak cepat merespon isu yang viral ini.

Baca Juga:  LBH Medan: Pengembalian Uang Lampu Pocong Tidak Menghentikan Dugaan Tindak Pidananya

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki seputar informasi yang viral tersebut.

Penyidik tengah memeriksa materi yang sempat diunggah akun TikTok @tan_jhonson88.

“Yang sudah kami periksa adalah materi di dalam akun tersebut,” kata Nanang.

Kasus ini pun sempat menghebohkan jajaran Polda Sumut, dan masyarakat awam.

Baca Juga:  Dibawah Gerimis Malam, Kapolrestabes Medan Berpesan Pentingnya Patroli Berlapis

Sebab, tudingan yang dilontarkan akun TikTok dimaksud terbilang sangat serius.

Dalam unggahannya, akun TikTok itu menyebutkan beberapa perwira menengah yang diduga pernah dimintai uangnya oleh Brid Propam.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *