TajukRakyat.com,Medan– Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha.
Desakan itu muncul sejalan dengan mencuatnya isu serius terkait dugaan pemerasan yang diunggah akun TikTok @tan_jhonson88.
Dalam unggahannya, akun TikTok itu menuding Kombes Julihan Muntaha telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah anggota Polri.
Modusnya pun beragam. Mulai dari menindak mereka yang melanggar, hingga dituding sengaja mencari-cari kesalahan anggota.
“Kami meminta agar Kapolri segera mencopot Kabid Propam Polda Sumut, dan memerintahkan Kadiv Propam Polri segera memeriksa yang bersangkutan,” kata Irvan dalam siaran persnya, Selasa (25/11/2025).
Irvan mengatakan, tuduhan yang dilayangkan terhadap Kombes Julihan Muntaha itu terbilang sangat serius.
Di tengah isu reformasi Polri, kini muncul kasus dugaan pemerasan yang disinyalir melibatkan pejabat Polda Sumut.
“Kadiv Propam juga harus memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik yang bersangkutan,” kata Irvan.
Karena ini melibatkan pejabat di Polda Sumut, Irvan pun juga meminta agar Mabes Polri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut.
“Evaluasi kinerja Kapolda Sumut dan jajaran sangat diperlukan sebagai bentuk komitmen Kapolri terkait Reformsi Polri,” kata Ievan.
Di sisi lain, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi langsung bergerak cepat merespon isu yang viral ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki seputar informasi yang viral tersebut.
Penyidik tengah memeriksa materi yang sempat diunggah akun TikTok @tan_jhonson88.
“Yang sudah kami periksa adalah materi di dalam akun tersebut,” kata Nanang.
Kasus ini pun sempat menghebohkan jajaran Polda Sumut, dan masyarakat awam.
Sebab, tudingan yang dilontarkan akun TikTok dimaksud terbilang sangat serius.
Dalam unggahannya, akun TikTok itu menyebutkan beberapa perwira menengah yang diduga pernah dimintai uangnya oleh Brid Propam.(won)