TajukRakyat.com,Labuhanbatu – Baru tujuh hari mengelar Ops Patuh Toba 2023, Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah menjaring 213 pengendara.
Pada Operasi Patuh Toba 2023 yang mulai dilaksanakan pada 4 hingga 10 September 2023, Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK.
Penindakan dilakukan personil Sat Lantas Polres Labuhanbatu, pada Minggu (10/9/2023)
Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin dalam keterangan didapat tajukrakyat.com pada Senin (11/9/23) menjelas dari 213 kendaraan yang terjaring ada 169 unit kendaraan yang telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengembalian kendaraan tersebut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan ini dengan proses pembayaran denda melalui BRIVA, sambil membawa STNK.
Sementara itu lanjut Kasat, sebanyak 44 unit kendaraan masih di Polres Labuhanbatu.
Sesuai dengan pasal 68 ayat (1) undang-undang nomor 22 tahum 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku,” ungkap AKP Ainul Yaqin yang pernah menjabat Wakasat Narkoba Polrestabes Medan.
Untuk diketahui, Ops Patuh Toba 2023 dimulai dari 4 sampai 17 September 2023.(*)