Daerah  

Maling Modus Pura-pura Ingin Beli Kendaraan, Kabur saat Coba Motor Korban

TU alias Tamsil, maling motor yang ditangkap petugas Polres Padangsidimpuan.
TU alias Tamsil, maling motor yang ditangkap petugas Polres Padangsidimpuan.

TajukRakyat.com,Padangsidimpuan– TU alias Tamsil memang terbilang licik.

Pasalnya, maling motor ini berpura-pura hendak membeli kendaraan milik korban.

Begitu motor diujicoba, Tamsil malah kabur.

Atas kasus ini, korbannya pun melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Pada Selasa (5/3/2024), Tamsil pun ditangkap di kediamannya yang ada di Jalan Tanjung No 5 Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung menjelaskan, kasus pencurian ini bermula saat pelaku bertemu dengan Khaslan Nasution di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpaun pada Senin (4/3/2024) kemarin.

Baca Juga:   Toyota Kontra Yamaha, Satu Meninggal dan Satu Lagi Luka Parah

Saat itu, Khaslan menawarkan motor Honda Beat bernomor polisi BB 2961 KP warna silver untuk dijual kepada pelaku.

Namun, pelaku saat itu berpura-pura ingin mencoba kendaraan tersebut.

“Setelah membawa motor tersebut, pelaku justru kabur dan tidak kembali,” kata Maria, Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan, pascakejadian korbannya pun melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Setelah menerima laporan, polisi dari Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung menangkap pelaku sehari setelah kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 subsidair Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *