Mau Lari, Bandar Narkoba Jalan Katamso Akhirnya Diringkus Polisi

Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengiring tersangka.(ist)
Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengiring tersangka.(ist)

Tajukrakyat.com,Medan – Meski sempat kabur dari kejaran petugas, seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan saat gerebek sarang narkoba (GSN).

Lokasi GSN di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/25) kemarin sore.

Tersangkanya berinisial RM (28). Ikut disita barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/4) mengatakan GSN itu dilakukan atas tindaklanjut laporan masyarakat yang menyebutkan di Gang Nasional sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:   Bebas Ginting Resmi Jadi Tersangka Pembakaran Wartawan dan Keluarganya di Karo

“Atas informasi tersebut saya bersama anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa bandar narkoba di lokasi berinisial RM dan ciri-cirinya sudah diketahui,” ujarnya.

Thommy menambahkan, dia dan anggotanya langsung melakukan pengerebekan di sejumlah barak narkoba di lokasi.

Namun RM yang menjadi target operasi (TO) petugas langsung kabur bersama para pecandu sabu melalui rumah warga sehingga dilakukan pengejaran.

Saat keluar dari rumah warga, anggota menangkapnya karena lokasi sudah kita kepung. Dari tangan tersangka disita sejumlah paket sabu dan pil ekstacy.

Baca Juga:   Viral di Medsos ! Polwan di Tebing Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, RM merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara tahun lalu.

“Tersangka berikut barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap kasat,

Tak jauh dari lokasi sambungnya, personel mengejar seorang pengguna narkoba yang melompat ke sungai yang cukup deras.

“Dengan susah payah berenang di aliran sungai yang cukup deras, akhirnya anggota saya berhasil menciduk pemakai narkoba tersebut dan kemudian digiring ke darat,” ucapnya. Barak-barak narkoba di lokasi langsung kita rubuhkan. Sementara para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya,” ungkap AKBP Thommy Aruan. (keisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *