TajukRakyat.com,Labusel– Seorang bocah berinisial AS, yang masih berusia 7 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ibunya.
Kasus ini pun telah bergulir ditangani Polres Labuhanbatu Selatan.
Menurut Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo, peristiwa nahas terhadap AS terjadi pada 30 Januari 2023 lalu.
Kala itu, ibu AS berinisial YS (39) datang ke Kota Pinang, Kabupaten Labusel menjenguk anaknya.
Antara ibu AS dan ayahnya, diketahui sudah berpisah.
Ketika YS hendak pulang dan naik ke atas mobil, AS minta ikut.
Namun, sang ibu mengusir anaknya.
AS kemudian didorong hingga terjatuh dari mobil.
“Kondisi anak ini ada luka gores di perut sama di paha,” kata Catur, Kamis (2/2/2023).
Ia mengatakan, saat ini korban masih dalam proses visum.
Pihaknya pun telah menerima laporan korban, yang diwakilkan oleh keluarga dan lembaga perlindungan anak.(arch)