Daerah  

Meresahkan, 30 Motor Berknalpot Brong Disita Petugas

Petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi menyita 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (27/1/2024) malam.
Petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi menyita 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (27/1/2024) malam.

TajukRakyat.com,Tebingtinggi– Petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi melakukan razia rutin di sejumlah tempat.

Hasilnya, disita 30 sepeda motor berknalpot brong yang disita petugas.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, razia dilakukan pada Sabtu (27/1/2024) malam.

Adapun target razia kali ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat ketika berkendara.

“30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu diberikan tindakan penilangan,” kata Arianto, MInggu (28/1/2024).

Ia mengatakan, kendaraan tersebut ditilang karena menggunakan knalpot yang tidak standar.

Baca Juga:   Dibacok Abang Sendiri, Abdi Berniat Bebaskan sang Kakak 

Selain itu, ada juga yang pemiliknya tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.

Sehingga kendaraan tersebut diangkut ke kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi.

Menyangkut razia ini, kedepan akan kembali dilakukan tindakan serupa.

Terlebih saat ini sudah memasuki masa tahun Pemilu.

Guna menciptakan situasi yang aman dan tertib, petugas pun terus meningkatkan razia rutin, khususnya di Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *