Muspika Pancur Batu Musnahkan Pondok Judi dan Narkoba di Sibolangit

Petugas gabungan musnahkan lapak judi dan narkoba. (ist)
Petugas gabungan musnahkan lapak judi dan narkoba. (ist)

TajukRakyat.com,Sibolangit – Polsek Pancur Batu bersama Koramil 03 Sibolangit dan Kecamatan Sibolangit berantasan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba.

Lokasinya di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (17/5/25)

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa bersama Danramil 03 Sibolangit, Sekcam Sibolangit dan Ketua BPD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) Kecamatan Sibolangit

Kegiatan dimulai pukul 11.00 Wib, yang pertama Jalan Jamin Ginting Km 50 Dusun III Desa Bandar Baru Batu Rontang tikungan Amoy Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang dan yang kedua Desa Bandar Baru Dusun V Pramuka Pinus Kec. Sibolangit Desa Bandar Baru Kab Deli Serdang tepatnya di belakang lapangan Pramuka.

Baca Juga:   Jelang Nataru, Kapolrestabes Medan Imbau Masyarakat Selalu Lihat Data BMKG

Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa menjelaskan bahwa penggerebekan di lokasi tersebut tidak ada ditemukan judi tembak ikan dan peredaran narkoba.

Meski tidak ada ditemukan aktivitas terlarang, petugas gabungan memusnahkan pondok judi dan narkoba dengan cara dibakar. y

Dikesempatan itu, kapolsek menghimbau bila nantinya masih di temukan aktifitas perjudian dan narkotika di tempat tersebut, akan diberikan tindakan tegas.

Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian dan Narkoba di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu

Baca Juga:   Ratusan Anggota TNI-Polri Gerebek dan Musnahkan 5 Barak Narkoba

Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkususnya di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” janji Kapolsek. (keisa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *