Nekat Cabuli Siswi SMP di Rumah Kosong, Pria Asal Sergai Meringkuk di Sel

AP, pelaku cabul yang nekat merudapaksa siswi SMP di rumah kosong diringkus polisi.
AP, pelaku cabul yang nekat merudapaksa siswi SMP di rumah kosong diringkus polisi.

TajukRakyat.com,Sergai– AP, warga Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai kini meringkuk di sel Polres Tebingtinggi.

Pasalnya, lelaki berusia 23 tahun itu nekat mencabuli siswi SMP di rumah kosong Jalan Merpati, Kota Tebingtinggi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi, kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Oktober 2022 silam.

Kala itu, korban yang tengah berada di rumah temannya dihubungi oleh pelaku.

Baca Juga:   Oalah ! Pelaku Curanmor Diringkus saat Berondok di Kolong Tempat Tidur

Pelaku mengajak korban untuk ketemuan.

“Pelaku mengatakan dia akan datang menemui korban,” kata Junisar, Kamis (16/3/2023).

Tak lama kemudian, pelaku pun datang ke rumah teman korban.

Pelaku lantas turun dari motornya, lalu menemui korban yang tengah berbincang dengan temannya di teras rumah.

Baca Juga:   Drone Rusia Tewaskan 8 Warga Ukraina, Zelensky Merengek ke Barat Minta Senjata

Selanjutnya, pelaku mulai melancarkan aksinya.

Pelaku lalu mengajak korban ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban.

Karena percaya dengan pelaku, korban ikut saja.

Namun, sampai di rumah kosong itu, pelaku malah merudapaksa korban.

Usai merudapaksa korban, pelaku memulangkan korban ke rumahnya.

Baca Juga:   Polda Sumut Ringkus 4 Sindikat Perampok Nasabah Bank Antarprovinsi

Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa kemudian melapor ke Polres Tebingtinggi.

Laporang orangtua korban sesuai bukti lapor LP / B/ 72 /II/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. Tertanggal 6 Februari 2023.

Setelah menerima laporan itu, polisi sempat mencari keberadaan tersangka.

Alhasil, pada Senin (13/3/2023) kemarin, pelaku berhasil ditangkap.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *