TajukRakyat.com,Sergai– AP, warga Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai kini meringkuk di sel Polres Tebingtinggi.
Pasalnya, lelaki berusia 23 tahun itu nekat mencabuli siswi SMP di rumah kosong Jalan Merpati, Kota Tebingtinggi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi, kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Oktober 2022 silam.
Kala itu, korban yang tengah berada di rumah temannya dihubungi oleh pelaku.
Pelaku mengajak korban untuk ketemuan.
“Pelaku mengatakan dia akan datang menemui korban,” kata Junisar, Kamis (16/3/2023).
Tak lama kemudian, pelaku pun datang ke rumah teman korban.
Pelaku lantas turun dari motornya, lalu menemui korban yang tengah berbincang dengan temannya di teras rumah.
Selanjutnya, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Pelaku lalu mengajak korban ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban.
Karena percaya dengan pelaku, korban ikut saja.
Namun, sampai di rumah kosong itu, pelaku malah merudapaksa korban.
Usai merudapaksa korban, pelaku memulangkan korban ke rumahnya.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa kemudian melapor ke Polres Tebingtinggi.
Laporang orangtua korban sesuai bukti lapor LP / B/ 72 /II/2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. Tertanggal 6 Februari 2023.
Setelah menerima laporan itu, polisi sempat mencari keberadaan tersangka.
Alhasil, pada Senin (13/3/2023) kemarin, pelaku berhasil ditangkap.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.(arch)