TajukRakyat.com,Madina– Seorang anggota Satpol PP berinisial I kabarnya ditangkap penyidik Sat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina).
Pasalnya, oknum Satpol PP yang konon berstatus honorer itu telah merudapaksa gadis berinisial SN (20).
Modusnya, I dan ketiga rekannya melakukan razia di Taman Raja Batu, Kabupaten Madina.
Saat itu, I dan tiga temannya melihat SN bersama dengan pacarnya Y tengah duduk di lokasi.
Lalu, I pun melancarkan aksinya dengan berpura-pura melakukan razia.
Pelaku menuduh korban sudah melakukan mesum di objek wisata tersebut.
Mendengar tuduhan itu, SN dan pacarnya menyangkal.
Karena SN dan Y menyangkal, I lantas menakut-nakuti SN dan pacarnya.
Para pelaku mengancam akan membawa pasangan muda itu ke kantor desa.
Karena ada ancaman, Y pun berniat ingin memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.
Tapi I tidak mau menerimanya.
“Pelaku meminta uang tambahan Rp 500 ribu,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Jumat (8/11/2024).
Lantaran uang yang diminta kurang, I meminta Y mencari tambahan.
Y lantas meninggalkan SN sendirian bersama para pelaku.
Saat itulah, SN kemudian dirudapaksa oleh I.
I disebut-sebut mengancam dan merudapaksa korban dibantu dua temannya.
Setelah peristiwa ini, SN kemudian melapor ke polisi dengan bukti lapor LP/B/318/XI/2024/SPKT. Polres Madina / Polda Sumut. Tanggal 07 November 2024.
Begitu menerima laporan, pelaku I langsung ditangkap.
Tiga pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.(won)