TajukRakyat.com,Medan – Belasan bandit semuanya pria yang terlibat berbagai kasus kejahatan serta narkoba diboyong Polsek Medan Timur.
Para pelakunya masing-masing berinisial Ar (38), MF (27), MA (18), AP (52), JHN (35), MM (47), MEL (39), Su (47), MP (38), RAS (27), DW (23) dan AM (26).
Sedangkan pelaku narkoba berinisial NH (43), ES (44), RH (29) dan Di (27).
Kata Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, disela-sela paparan, Rabu (26/6/24).
Ia mengatakan belasan pelaku itu ditangkap saat digelarnya Operasi Sikat yang dimulai sejak 3-23 Juni 2024.
“Belasan pelaku terlibat berbagai kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku dengan sasaran sepedamotor, kalung emas melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos-kosan dan di jalan,” ujarnya.
Lanjutnya, dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti sepedamotor hasil kejahatan.
Dari yang kita tangkap, ada juga residivis yang baru keluar dari penjara.
“Selain pelaku 3C, kita juga membekuk sejumlah tersangka narkoba serta menyita barang bukti 3 paket sabu berisi sabu seberat 0,53 gram dan alat isapnya (bong),” ujarnya.(*)