Pagi-Pagi Hendak Antar Teman Kuliah, 2 Perempuan di Belawan Jadi Korban Begal
Foto: Pelaku begal diamankan pihak kepolisian. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Perjalanan dua perempuan untuk mengantar teman kuliah di Medan Belawan, Kota Medan, berubah menjadi pengalaman mencekam.
Mereka diduga dihadang sekelompok pria yang mengancam menggunakan kayu balok sebelum merampas sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Nomi Lestari Sitohang bersama Sarah Suci Aulia Sitohang mengendarai Honda Vario 150 berwarna merah untuk mengantar Sarah ke tempat kuliah.
Di tengah perjalanan, seorang pria tiba-tiba menghentikan mereka sambil membawa kayu balok. Situasi semakin berbahaya ketika Nomi didorong hingga terjatuh ke dalam parit. Sementara itu, beberapa pria lainnya diduga mengambil sepeda motor dan barang-barang milik kedua perempuan tersebut.
Para pelaku membawa kabur sepeda motor, tas berisi perlengkapan kuliah, uang tunai Rp1,2 juta, serta ponsel Infinix Hot 50 milik Sarah.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, personel Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Terduga pelaku berinisial TSR (18) ditangkap pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Ia diamankan di Jalan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, TSR mengaku melakukan aksi tersebut bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial D, F, dan D.
TSR diduga berperan mengancam korban menggunakan kayu balok dan membawa ponsel milik Sarah. Adapun dua rekannya diduga membawa kabur sepeda motor korban.
"TSR mengaku menerima uang Rp100.000 dari hasil penjualan barang curian," ujar Agus.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan aksi perampasan itu.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor yang ditaksir bernilai Rp25,8 juta, selain uang tunai, ponsel, dan barang-barang pribadi lainnya.
Saat ini, TSR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (1) KUHP.
Komentar (0)