Pajak Mobil Indonesia Mahal ? Avanza di RI Rp5 Juta, Thailand Nyaris Tak Terasa

Pajak Mobil Indonesia Mahal ? Avanza di RI Rp5 Juta, Thailand Nyaris Tak Terasa

TajukRakyat.com,Jakarta - Perbandingan pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia, Malaysia, dan Thailand kerap membuat publik tercengang.

Untuk mobil yang relatif serupa, beban pajak yang harus ditanggung pemilik kendaraan bisa berbeda sangat jauh antarnegara.

Di Indonesia, pajak tahunan Toyota Avanza dapat mencapai sekitar Rp 5 juta.

Sementara itu, di Malaysia biaya yang dikeluarkan pemilik mobil hanya berkisar ratusan ribu rupiah per tahun.

Bahkan di Thailand, nominal pajaknya jauh lebih rendah lagi.

Perbedaan mencolok ini bukan tanpa sebab. Akar persoalannya terletak pada sistem perpajakan yang diterapkan masing-masing negara.

Di Indonesia Pemilik Kendaraan Wajib Bayar PKB

Di Indonesia, pemilik kendaraan diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Besaran pajak tersebut kemudian masih ditambah sejumlah komponen lain, seperti opsen pajak daerah, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Skema ini menjadikan pajak kendaraan sebagai kewajiban tahunan yang cukup besar dan sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah.

Berbeda dengan Indonesia, Malaysia dan Thailand justru menitikberatkan pungutan pajak pada tahap awal pembelian kendaraan.

Pajak Cukai Dibayar Satu Kali Di Awal

Pajak seperti cukai atau excise duty dibayarkan satu kali di awal, sehingga pajak tahunan yang dikenakan kepada pemilik kendaraan relatif kecil.

Di kedua negara tersebut, kendaraan lebih dipandang sebagai sarana pendukung mobilitas dan produktivitas masyarakat, bukan sebagai objek pajak rutin yang berat.

Selain itu, kebijakan transportasi dan struktur fiskal di Malaysia dan Thailand tidak terlalu menggantungkan pemasukan daerah pada pajak kendaraan bermotor tahunan.

Akibatnya, meski harga mobil saat pertama dibeli bisa tergolong tinggi, beban pajak tahunan yang harus ditanggung pemilik kendaraan di negara-negara tetangga jauh lebih ringan dibandingkan di Indonesia.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa mahalnya pajak kendaraan di Tanah Air bukan disebabkan oleh jenis atau model mobil, melainkan oleh desain sistem perpajakan serta kebutuhan pendapatan daerah yang berbeda.(*)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas