Parkir Liar, Pria Ini Terpaksa Diamankan Polisi : Bb Cuma Rp 20 Ribu
Foto: Jukir liar.(ist)
TajukRakyat.com,Medan - Seorang pria diamankan polisi karena diduga kerap melakukan pungli (Pungutan liar) di Jalan Jawa, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Dalam menjalankan aksi ilegalnya pelaku berdalih sebagai petugas parkir.
Pelakunya bernama Erwin Marpaung (40). Dia diamankan personel Polsek Medan Timur, Jumat (21/8/26) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar dalam keterangannya dikutip Sabtu (21/8/26).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur.
Dari tangan pria yang tinggal di Jalan Alumunium ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 20 ribu diduga hasil pungli.
"Kita mendapat informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi pungli. Modusnya jukir, tapi yang bersangkutan tanpa memiliki badge parkir resmi," ucap Agus.
Dari informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengamankan Erwin.
Saat diinterogasi, Erwin pun mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengarahkan mobil untuk parkir di bawah rambu dilarang parkir. Lalu meminta uang parkir meski ia tidak petugas parkir resmi," tuturnya.
Hingga kini, Erwin masih menjalani pemeriksaan petugas. Petugas mendalami ada tidaknya keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam aksi yang dilakukannya.
"Masih kita dalami apakah ada pihak lain terlibat," ujarnya.(saka)
Komentar (0)