TajukRakyat.com,Langkat– Petugas Sat Reskrim Polres Langkat akhirnya membekuk pelaku teror lempar mobil di Jalan Tandean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku yang ditangkap berinisial H warga Desa Pantai Gemi.
H ditangkap di sebuah cakruk atau saung yang masih berada di seputaran Desa Pantai Gemi.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, aksi teror pelemparan batu terjadi pada Senin (19/1/2026) kemarin.
Saat itu, satu unit mobil box pecah bagian kaca depannya akibat dilempar orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tendean.
Karena sudah sangat meresahkan, polisi yang menerima keluhan dari warga kemudian bergerak ke lapangan mencari pelaku.
Saat itu, petugas mendapati identitas seorang pelaku berinisial H.
H adalah pelaku yang bertindak mengendarai motor Honda Scoopy.
“Identitas pelaku lain yang terlibat sudah kami ketahui. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ghulam, Selasa (20/1/2026).
Ghulam mengatakan, untuk tersangka H masih dalam pemeriksaan.
Barang bukti yang disita dari H adalah kendaraan yang digunakan pelaku pada saat kejadian.(won)