Pemakai Sabu ‘Nyanyi’ ke Polisi, Pengedar Ikut Ditangkap

Pemakai dan pengedar sabu yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi.
Pemakai dan pengedar sabu yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi.

TajukRakyat.com,Dairi– SS, pemakai sabu yang tinggal di kontrakan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ‘nyanyi’ ke polisi saat ditangkap.

SS mengatakan, ia memperoleh sabu dari RM alias Apit.

Atas keterangan itu, polisi pun memburu Apit.

Tak butuh waktu lama, petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi akhirnya menangkap Apit di Desa Sumbul, Kecamatan Berambu, Kabupaen Dairi.

“Tersangka Apit kami amankan saat berada di sebuah gubuk,” kata Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, Senin (9/9/2024).

Baca Juga:   Bandar Togel di Medan Polonia Dijemput Polres Batubara Berkat 'Nyanyian' Tukang Tulis

Dari tersangka Apit, polisi menyita batang bukti sabu.

Namun jumlahnya tidak disebutkan.

Sedangkan dari SS, disita sabu seberat 0,44 gram.

Menurut pengakuan ke polisi, SS rencananya hendak menggunakan narkoba tersebut di kontrakannya.

Namun sebelum sempat dipakai, ia keburu ditangkap polisi.

Dalam perkara ini, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan pasal terhadap kedua pelaku.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *