Pemilik Diskotek Terbul yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap

Pemilik Diskotek Terbul yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap

TajukRakyat.com,Karo- Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo akhirnya menangkap Holmes Purba (44), pemilik Diskotek Terbul.

Warga Pajak Pancur Batu, Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak Desember 2025 kemarin.

[irp]

Holmes masuk DPO karena diduga terlibat dalam perkara narkoba.

Dalam kasus ini, Holmes Purba ditangkap di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Senin (9/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

[irp]

Selain menangkap Holmes Purba, polisi juga menangkap empat tersangka lainnya.

Mereka adalah Irwansyah Ginting (43) warga Jalan Masjid Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Pajak Pancur Batu, Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap.

[irp]

Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardingding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, dan Theo Pranata Peranginangin (25), warga Jalan Rakoetta Brahmana, Pajak Singa Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Kami turut menyita barang bukti narkoba dalam penangkapan ini," kata Kasat Narkoba Polres Karo AKP Joni Pardede, Rabu (11/2/2026).

Jumlah narkoba yang diamankan seberat 8 gram.

[irp]

Joni bilang, sabu seberat 8 gram itu disita dari dua lokasi berbeda.

Dari lokasi pertama ditemukan barang bukti sabu seberat 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi 0,19 gram.

Kemudian vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam.

[irp]

Sementara dari lokasi kedua, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah.

"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita," kata Joni.

Saat ini, kelima pelaku termasuk Holmes Purba masih dalam pemeriksaan.

[irp]

Polisi akan menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(vid)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas