Pencuri Motor Ojol Tunawicara Ditindak Tegas, Kedua Kaki 'Dihadiahi' Timah Panas

Pencuri Motor Ojol Tunawicara Ditindak Tegas, Kedua Kaki 'Dihadiahi' Timah Panas

Foto: pencuri motor

TajukRakyat.com,Medan- M Arif Matondang (30), tersangka pencuri motor Honda Scoopy BK 2638 ALN, milik pengemudi ojek online tunawicara bernama Rosa Amelia ditindak tegas polisi.

Kedua kaki pelaku 'dihadiahi' timah panas oleh anggota Rererse Mobile (Resmob) Polrestabes Medan.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (24/8/2026) kemarin di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Karena melawan dan berusaha melarikan diri, polisi pun menembak betis tersangka.

"Pelaku sudah menjual motor korban seharga Rp 6,2 juta," kata Bimo pada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Bimo mengatakan, dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk membeli narkoba dan berkencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).

"Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas kami, pelaku ini sudah 42 kali melakukan tipu gelap handphone maupun sepeda motor," kata Bimo.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Arif ketika ia melarikan motor pengemudi ojol wanita tunawicara bernama Rosa yang mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting pada Minggu, 5 Juli 2026 lalu.

Kasus ini viral dan menyita perhatian masyarakat.

Lantaran sudah sangat meresahkan, pelaku pun langsung ditindak tegas begitu melawan dan berusaha kabur.(Rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas