Pengedar Judi Kim Hongkok Dibekuk Polisi saat Santai di Warung Kopi

Mangitar Nikson Siallagan, petani yang sehari-harinya nyambi jadi pengedar judi Kim Hongkong tak berkutik saat ditangkap polisi.
Mangitar Nikson Siallagan, petani yang sehari-harinya nyambi jadi pengedar judi Kim Hongkong tak berkutik saat ditangkap polisi.

TajukRakyat.com,Simalungun– Mangitar Nikson Siallagan (52), petani yang sehari-harinya nyambi jadi pengedar judi Kim Hongkong tak berkutik saat ditangkap polisi.

Mangitar yang lagi santai di warung kopi milik Tukino itu cuma bisa pasrah, ketika kedua tangannya diborgol petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit handphone merk Oppo yang biasa digunakan tersangka dalam mengumpulkan nomor perjudian.

“Tersangka kami amankan pada Minggu, 15 September 2024 kemarin sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, Senin (16/9/2024).

Baca Juga:   Kuasa Hukum Nyatakan Nama Lolly Tak Pernah Dicoret dari KK

Asmon menerangkan, penangkapan  Mangitar Nikson Siallagan dipimpin oleh Plt Kanit Reskrim Polsek Tanah awa, Iptu Proston Simbolon.

Setelah menerima laporan dari warga tentang adanya pengedar judi Kim Hongkong di warung milik Tukino yang ada di Kampung Silaukitir, Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, polisi pun bergerak ke lokasi.

“Tersangka mengaku menyetorkan hasil penjualan tebak angka ini pada seseorang bernama Heri,” kata Asmon.

Asmon bilang, bahwa Mangitar Nikson Siallagan mendapatkan upah 20 persen dari hasil penjualan kupon tebak angka Kim Hongkong tersebut.

Baca Juga:   Lagi, Polrestabes Medan Giat Police Go To School : Kali Ini di SMK Negeri 5

Selain HP, polisi juga menyita satu buah notes berisi angka tebakan judi yang sama, satu buah karbon, satu buah pulpen, dan uang tunai sebesar Rp 53.000.

Untuk terduga bandar bernama Heri, kata Asmon, saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam perkara ini, pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *