Pengedar Narkoba Pucat saat Ditangkap, Polisi Sita 11 Gram Sabu

Pengedar Narkoba Pucat saat Ditangkap, Polisi Sita 11 Gram Sabu

Foto: pengedar narkoba

TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk satu orang pengedar narkoba bernama Adi Surya (30).

Pelaku ditangkap dalam operasi penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sore di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Selama ini, nama Adi Surya cukup dikenal di kalangan pengguna narkoba.

Karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan di wilayah tersebut, polisi memutuskan untuk melakukan penggerebekan.

"Barang bukti yang diamankan petugas kami berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 11 gram,4 plastik klip kosong, dan uang hasil penjualan Rp 200 ribu,"kata Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Sabtu (5/9/2026).

Saat diamankan, wajah tersangka Adi Surya pucat pasi.

Ia tak berkutik ketika digelandang petugas ke Polsek Medan Kota.

Dari pengakuan tersangka, ia mengaku memperoleh narkoba dari rekannya berinisial A.

Saat ini, A masih dalam pengejaran.

"Tersangka mengaku membeli narkoba seberat satu gram seharga Rp 350 ribu," kata Feriawan.(Rio)

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas