Pengedar Sabu Buang Barbut Begitu Lihat Polisi, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Edy Surahman, pengedar sabu sempat buang barang bukti saat ditangkap Polres Siantar.
Edy Surahman, pengedar sabu sempat buang barang bukti saat ditangkap Polres Siantar.

TajukRakyat.com,Siantar– Edy Surahman, pengedar sabu yang namanya masuk dalam radar Sat Res Narkoba Polres Siantar akhirnya ditangkap.

Lelaki berusia 43 tahun itu dibekuk petugas saat berada di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Jumat (7/4/2023) tengah malam.

Menurut Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, Edy Surahman sudah lama masuk dalam daftar incaran petugas.

Baca Juga:   Gerebek Sarang Narkoba Jalan KL Yos Sudarso, Dua Pengedar tak Berkutik Ditangkap

Malam sebelum penangkapan, polisi melakukan pemetaan di tempat yang sering didatangi pelaku.

Lalu, sebelum penangkapan berlangsung, polisi lebih dahulu melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Bah Sorma.

Saat polisi mendatangi lokasi, terlihat pelaku tengah berdiri di pinggir jalan.

“Ketika petugas mendatangi pelaku, ia terlihat membuang barang bukti,” kata Ahya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:   Polisi Nyamar Jadi Nelayan Tangkap Sindikat Narkoba Internasional di Kota Tanjungbalai

Saat benda yang dibuang pelaku diperiksa, ternyata isinya merupakan paket sabu.

Polisi pun melakukan pengembangan ke rumah tersangka.

Di kediaman tersangka, ditemukan lagi paketan sabu.

Sehingga, total barang bukti sabu yang ditemukan petugas sebanyak 0,54 gram.

Baca Juga:   Kantor Desa Pematang Sijonam Kebakaran, Api Muncul dari Asbes

Sabu itu rencananya akan dijual kepada sejumlah pelanggan yang biasa membeli narkoba pada tersangka.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli sabu dari seorang pria berinisial B.

Saat ini, polisi tengah memburu B.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ahya.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *